Berita Terkini

  • Jagung Manis Harga Naik Rp.155
  • Tomat Merah Harga Naik Rp.350
  • Beras Premium Harga Naik Rp.70

Kegiatan Penyuluhan dan Edukasi UMKM oleh Disperdagin Kota Depok

DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN BERPERAN PADA MISI KE-4 KOTA DEPOK YAITU "MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG SEJAHTERA, MANDIRI DAN BERDAYA SAING".

TUGAS DAN FUNGSI DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KOTA DEPOK

Perwal No. 26 Tahun 2023 tentang Perubahan Perwal No. 54 Tahun 2021

Tugas

  1. Membantu Wali Kota melaksanakan urusan Pemerintahan dan Tugas Pembantuan Bidang Perdagangan dan Perindustrian

Fungsi

  1. Perumusan Kebijakan Teknis Bidang Perdagangan Dan Perindustrian
  2. Pelaksanaan Kebijakan Teknis Bidang Perdagangan Dan Perindustrian
  3. Pelaksanaan Evaluasi Dan Pelaporan Sesuai Dengan Lingkup Tugasnya
  4. Pelaksanaan Administrasi Dinas
  5. Pelaksanaan Fungsi Lain Yang Diberikan Oleh Pimpinan
Lampiran
Portal ini menyediakan berbagai informasi terkait perdagangan dan industri di Kota Depok, termasuk layanan perizinan, informasi pasar, program dan kegiatan dinas, serta berita terbaru terkait sektor perdagangan dan perindustrian. Portal ini juga berfungsi sebagai platform bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk mengakses layanan secara online, melakukan pendaftaran, serta mendapatkan informasi regulasi dan kebijakan terbaru.